E BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet
banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya
melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa
internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007
Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi
Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan
atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk
menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman,
nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat
diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan
sebagainya.
Aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang
jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan
dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan
internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via
portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan
meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking
antara lain:
a). aplikasi mudah
digunakan;
b). layanan dapat
dijangkau dari mana saja;
c). murah;
d). dapat dipercaya; dan
e). dapat diandalkan
(reliable).
Di Indonesia,
internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa
tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang
menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank,
Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan
kepada pihak bank antara lain:
- Business expansion
- Customer loyality
- Revenue and cost improvement
- Competitive advantage
- New business model
Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di
tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM
sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang
mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk
melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih
mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk
melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang
berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan
perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor
cabang atau membuat mesin ATM.
Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan
dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu
dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas
Internet Banking.
New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan
baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
- Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
- Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
- Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
- Perbankan Daring (Internet Banking)
- Sistem Kliring Elektronik
Keterhubungan
·
Saat
ini sebagian besar layanan perbankan elektronik terkait langsung dengan
rekening bank. Jenis perbankan elektronik yang tidak terkait rekening biasanya
berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu
(cip dalam kartu pintar). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan
kompleksitas transaksi, berbagai jenis perbankan elektronik semakin sulit
dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami
konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic
strip” yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga
memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis
kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.
Jenis layanan
Perbankan Daring
Perbakan daring (online
banking) pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu daring (online) dan perbankan
(banking). Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000
jaringan komputer di dunia dengan pengguna lebih
dari 100 juta orang. Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan
non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi :
Jenis transaksi :
- Transfer dana,
- Informasi saldo
- Mutasi rekening
- Informasi nilai tukar
- Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, rekening telepon, rekening listrik, asuransi)
- Pembelian (misal: pulsa ponsel, tiket pesawat, saham)
Perbankan bergerak
Perbankan bergerak (mobile
banking) adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui
telepon seluler GSM
dengan menggunakan SMS.
Jenis transaksi:
Jenis transaksi:
- Transfer dana
- Informasi saldo
- Mutasi rekening
- Informasi nilai tukar
- Pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi)
- Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Kejahatan dalam Perbankan Elektronik
Lubang keamanan (security
hole) akan selalu ada, hal ini bisa diamati dari situs web yang melaporkan
adanya lubang keamanan setiap hari. Namun bisnis tidak dapat berhenti karena
adanya potensi lubang keamanan.
Untuk sekadar transaksi
yang bersifat informatif (tidak ada pengurangan saldo) maka cukup menggunakan
ssandi lewat (password) untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang
sifatnya memindahkan/mengurangi saldo nasabah diminta untuk memasukan pin yang
dihasilkan oleh suatu alat yang biasa disebut token atau pin. Alat ini akan
mengeluarkan deretan angka (biasanya 6 digit) yang hanya identik dengan
rekening nasabah tersebut. Jadi token lain tidak mungkin bisa digunakan pada
rekening tersebut. Yang dapat dilakukan adalah meningkatkan tingkat kesulitan
untuk masuk dengan menggunakan pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal)
& IDS (dalam kasus server Internet). kejahatan siber
yang merupakan kejahatan di dunia maya (siber) sangat memungkinkan data nasabah
di sadap pada saat melakukan transaksi perbankan elektronik.
Tips Aman E-banking
- Jangan memberitahukan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain.
- setiap melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima respon balik atas transaksi tersebut.
Contoh-contoh E-banking"
Automated Teller
Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya
yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening
simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang
bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic
bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah
harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill
Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan
tersebut.
Electronic Check
Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund
Transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui
media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill
payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi
pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value
Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan
sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value
card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors
sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses
untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi
saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada
sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem
tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di
dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card,
penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang
sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk
penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose
card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang
teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending
machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card
dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas,
misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan
antar bank.
Komentar
Posting Komentar